Kota untuk Siapa? Menyibak Ketimpangan di Balik Megaproyek Perkotaan
Ketika gedung pencakar langit menjulang, siapa yang sebenarnya terpinggirkan? Artikel ini mengupas sisi lain pembangunan kota dan pentingnya keadilan sosial.

Kota untuk Siapa? Menyibak Ketimpangan di Balik Megaproyek Perkotaan
Coba Anda ingat, kapan terakhir kali melihat foto kota besar Indonesia dari atas? Mungkin dari pesawat atau gedung tinggi. Apa yang Anda lihat? Siluet gedung-gedung megah berdiri gagah, dikelilingi oleh lautan lampu yang berkilauan. Tapi pernahkah Anda bertanya-tanya, seperti apa kehidupan di balik siluet itu? Di balik kemilau kaca dan beton, ada cerita lain yang jarang terdengar—cerita tentang warga yang justru semakin terdesak oleh pembangunan yang katanya untuk mereka.
Saya pernah berbincang dengan seorang tukang ojek online di Jakarta. Sambil menunggu penumpang di depan mal mewah, dia bercerita, "Dulu di sini ada lapangan tempat anak-anak main. Sekarang jadi parkiran mobil mewah. Anak saya harus naik angkot 30 menit cari tempat main." Cerita sederhana itu, bagi saya, adalah gambaran paling nyata dari sebuah kota yang tumbuh dengan dua kecepatan berbeda. Inilah realitas yang sering luput dari pemberitaan megaproyek dan angka pertumbuhan ekonomi.
Dua Wajah Kota dalam Satu Bingkai
Menurut data BPS 2023, indeks gini perkotaan Indonesia masih bertengger di angka 0,391. Angka ini mungkin terlihat abstrak, tapi artinya sangat konkret: kesenjangan pendapatan di kota-kota kita masih cukup lebar. Sementara investasi properti mewah meningkat 15% per tahun, akses terhadap rumah layak dan terjangkau justru semakin sulit. Ada sebuah ironi yang pahit: kota-kota kita membangun lebih banyak ruang untuk mobil mewah daripada ruang hidup yang layak untuk manusia biasa.
Yang menarik—dan sering kali diabaikan—adalah bagaimana ketimpangan ini tidak hanya soal uang. Ini soal akses, peluang, dan bahkan udara bersih untuk bernapas. Kawasan elite dengan taman hijau dan sistem drainase canggih, sementara di bantaran sungai yang sama, warga berjuang melawan banjir tahunan dengan sumber daya seadanya. Pembangunan fisik kota sering kali seperti pisau bermata dua: memotong ketimpangan untuk sebagian orang, sekaligus memperdalam jurang untuk yang lain.
Transportasi: Cerita tentang Jarak dan Akses yang Tidak Setara
Mari kita ambil contoh transportasi. Di banyak kota besar, sistem transportasi publik berkembang pesat. Tapi pernahkah memperhatikan rutenya? Seringkali, rute MRT, LRT, atau bus rapid transit menghubungkan kawasan bisnis dengan permukiman elite, melewati—bukan melayani—permukiman padat penduduk di pinggiran. Hasilnya? Warga yang tinggal di 'celah' pembangunan ini harus membayar lebih mahal untuk transportasi informal, menghabiskan waktu lebih lama di perjalanan, dan kehilangan peluang ekonomi karena keterbatasan mobilitas.
Saya punya pendapat yang mungkin kontroversial: pembangunan transportasi publik yang tidak adil sebenarnya adalah bentuk diskriminasi spasial. Ketika seorang ibu di daerah pinggiran harus menghabiskan 3 jam sehari di perjalanan—waktu yang bisa digunakan untuk bekerja, mengasuh anak, atau sekadar beristirahat—itu bukan sekadar ketidaknyamanan. Itu pengurangan kualitas hidup yang sistematis. Dan yang paling menyedihkan, mereka yang paling terdampak justru paling sedikit dilibatkan dalam perencanaannya.
Ruang Hijau: Kemewahan yang Semakin Langka
Ada data menarik dari KLHK: rasio ruang terbuka hijau (RTH) publik di kota-kota besar Indonesia rata-rata masih di bawah 15%, jauh dari target ideal 30%. Tapi angka ini tidak menceritakan seluruh kisah. RTH yang ada pun distribusinya timpang. Kawasan permukiman padat dengan pendapatan rendah sering kali hanya memiliki kurang dari 2 meter persegi RTH per kapita, sementara kawasan elite bisa menikmati puluhan meter persegi per orang.
Apa artinya ini? Anak-anak di permukiman padat tumbuh tanpa tempat yang aman untuk bermain. Lansia kehilangan ruang untuk berolahraga ringan. Komunitas kehilangan tempat berkumpul yang gratis dan sehat. Ruang hijau bukan sekadar estetika—itu adalah infrastruktur sosial yang vital. Ketika akses terhadapnya menjadi privilege bagi segelintir orang, kita sedang membangun kota yang sakit secara sosial.
Suara yang Terdengar dan yang Tersembunyi
Salah satu akar masalahnya, menurut pengamatan saya, ada pada proses perencanaan itu sendiri. Berapa banyak forum perencanaan kota yang benar-benar melibatkan ibu-ibu PKK, tukang becak, pedagang kecil, atau pemuda dari kampung padat? Seringkali, partisipasi publik hanya menjadi formalitas—undangan meeting di jam kerja, dengan bahasa teknis yang asing, di tempat yang sulit dijangkau.
Padahal, merekalah yang paling memahami kebutuhan riil lingkungan mereka. Seorang arsitek mungkin merancang taman yang indah, tapi ibu-ibu di permukiman tahu persis di mana seharusnya lampu jalan dipasang agar anak-anak mereka aman pulang sekolah. Seorang insinyur mungkin merancang sistem drainase canggih, tapi warga yang hidup puluhan tahun di bantaran sungai tahu pola aliran air saat hujan deras. Pengetahuan lokal ini sering kali hilang dalam proses pembangunan top-down.
Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perkotaan
Di sinilah, menurut saya, sektor swasta—termasuk perusahaan seperti 3MK Elevator—memiliki peran unik. Pembangunan vertikal (gedung tinggi) adalah realitas kota modern. Tapi bagaimana jika setiap proyek vertikal juga memikirkan dampak horizontalnya? Bagaimana jika pengembang tidak hanya membangun menara apartemen mewah, tapi juga menyisihkan dana untuk perbaikan infrastktur dasar di lingkungan sekitarnya? Atau menyediakan kuota hunian terjangkau dalam proyek mereka?
Ini bukan sekadar CSR (Corporate Social Responsibility), tapi apa yang saya sebut sebagai "Urban Responsibility"—tanggung jawab perkotaan. Setiap entitas yang mengambil keuntungan dari kota, harus berkontribusi pada keadilan di kota tersebut. Bayangkan dampaknya jika ini menjadi standar industri: setiap meter persegi ruang komersial yang dibangun, seimbang dengan kontribusi pada ruang publik yang dapat diakses semua orang.
Menutup dengan Sebuah Pertanyaan, Bukan Jawaban
Jadi, bagaimana kita mengukur keberhasilan sebuah kota? Apakah dari tinggi gedungnya, jumlah mall, atau nilai investasi propertinya? Atau dari kemampuan seorang anak dari keluarga biasa untuk bersepeda aman ke sekolah? Dari hak seorang lansia untuk duduk di taman tanpa harus membayar? Dari kepastian bahwa setiap warga—tanpa peduli latar belakang ekonominya—memiliki akses terhadap udara bersih, air layak minum, dan ruang untuk bernapas?
Pembangunan perkotaan yang berkeadilan bukanlah mimpi yang mustahil. Tapi itu membutuhkan perubahan paradigma: dari melihat kota sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, menjadi melihat kota sebagai ekosistem kehidupan bersama. Setiap keputusan pembangunan harus melewati ujian sederhana: "Apakah ini membuat hidup lebih mudah bagi mereka yang paling rentan?"
Mungkin kita bisa mulai dari hal kecil. Sebelum membanggakan gedung baru, tanyakan: "Ada apa di baliknya?" Sebelum memamerkan proyek infrastruktur besar, tanyakan: "Siapa yang benar-benar terlayani?" Kota yang manusiawi bukanlah kota tanpa gedung tinggi, tapi kota di mana setiap gedung tinggi tidak menimbulkan bayangan yang terlalu panjang bagi mereka yang di bawah.
Pertanyaan terakhir untuk kita renungkan bersama: Jika kota adalah cermin masyarakatnya, seperti apa wajah yang ingin kita lihat di cermin itu? Wajah yang hanya memamerkan senyum segelintir orang, atau wajah di mana setiap orang—tanpa terkecuali—bisa menemukan tempatnya untuk tersenyum?
Artikel Terkait
InfrastructureKetika Kota Tumbuh, Siapa yang Tertinggal? Refleksi tentang Keadilan di Tengah Kemajuan Urban
InfrastructureKota untuk Siapa? Menyibak Ketimpangan Tersembunyi di Balik Kemajuan Perkotaan
InfrastructureKota Kita, Keadilan Siapa? Ketika Kemajuan Hanya Menyentuh Sebagian Warga
InfrastructureMencari Keseimbangan: Menata Ulang Paradigma Pembangunan Kota untuk Keadilan Sosial
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Short Stay Bilderdijk.





