Dari Komando Militer ke Kursi Kepresidenan: Mengapa Prabowo Justru Ingin Kritik Publik?
Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menolak label 'militerisme' yang disematkan padanya. Dalam pidato Natal Nasional 2025, ia justru mengajak publik untuk aktif mengkritik pemerintahannya sebagai bentuk pengamanan demokrasi yang sesungguhnya.
Bayangkan sosok yang selama puluhan tahun identik dengan seragam hijau dan komando militer, kini justru berdiri di podium dan meminta agar dirinya dikritik habis-habisan. Itulah paradoks menarik yang dihadirkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di acara Natal Nasional 2025. Di tengah desas-desus tentang 'kembalinya militerisme', pria yang pernah menjadi jenderal ini malah berbicara tentang betapa pentingnya suara rakyat untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
Prabowo menyampaikan hal ini bukan di ruang tertutup atau pertemuan eksklusif, melainkan di Tennis Indoor Gelora Bung Karno, di hadapan ribuan orang. "Kalau kritik malah kita harus bersyukur. Kalau saya dikoreksi saya menganggap bahwa saya dibantu, saya diamankan," ujarnya dengan nada yang terdengar tulus. Pernyataan ini menarik karena datang dari pemimpin dengan latar belakang militer yang biasanya diasosiasikan dengan budaya komando yang hierarkis dan kurang terbuka terhadap kritik.
Menurut analisis Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2024, sekitar 68% masyarakat Indonesia masih memiliki kekhawatiran terhadap potensi otoritarianisme dalam kepemimpinan dengan latar belakang militer. Data ini membuat pernyataan Prabowo menjadi lebih signifikan—ia bukan hanya menanggapi isu, tetapi secara proaktif membangun narasi tandingan terhadap stigma yang melekat pada dirinya.
Yang menarik, Prabowo dengan tegas membedakan antara kepemimpinan tegas yang mungkin dibentuk oleh latar militernya, dengan militerisme sebagai sistem politik. "Kritik dan koreksi merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi," tegasnya. Ia melihat kritik bukan sebagai serangan, melainkan bentuk kepedulian dan pengawasan agar kekuasaan tetap berjalan sesuai koridor hukum dan konstitusi.
Dari sudut pandang psikologi politik, ini menunjukkan perkembangan menarik dalam kepemimpinan Prabowo. Seorang pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Siti Zuhro, dalam wawancara eksklusif bulan lalu menyebutkan, "Transformasi dari pemimpin militer menjadi pemimpin sipil yang demokratis membutuhkan lebih dari sekadar perubahan seragam. Butuh perubahan mindset, dan pernyataan terbuka terhadap kritik adalah indikator penting."
Pada akhirnya, apa yang disampaikan Prabowo mengajak kita semua untuk berefleksi: apakah kita sebagai masyarakat sudah siap memberikan kritik yang konstruktif, atau masih terjebak dalam budaya 'sungkan' dan takut berbeda pendapat dengan penguasa? Demokrasi bukan hanya tentang pemimpin yang terbuka terhadap kritik, tetapi juga tentang masyarakat yang berani menyampaikannya dengan santun dan berdasar.
Mungkin inilah pelajaran terbesar dari pidato Natal tersebut—bahwa pengamanan demokrasi terbaik bukan berasal dari pagar-pagar hukum semata, melainkan dari hubungan saling percaya antara pemimpin dan yang dipimpin. Seperti kata pepatah lama, "air tenang menghanyutkan," diamnya publik justru bisa menjadi tanda bahaya bagi demokrasi. Jadi, mari kita tanyakan pada diri sendiri: sudahkah kita menggunakan hak mengkritik dengan bijak, atau masih memilih diam karena berbagai alasan?
Artikel Terkait
PolitikKetika Tokyo Berbisik 'Selamat Datang': Malam yang Mengubah Cara Pandang Kita tentang Diaspora
PolitikSinyal Bahaya di Balik Kemilau Bank Jakarta: Pelajaran Berharga untuk Kita Semua
PolitikKetika Negeri Sakura Berbisik: Sebuah Refleksi tentang Daya Ikat Bangsa di Tengah Jauhnya Jarak
PolitikKetika Bank Berpesta: Pelajaran Berharga tentang Prioritas dari Sorotan Justin PSI
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Short Stay Bilderdijk.





