Dari Arena Tenis GBK, Prabowo Bicara Soal Kritik: 'Saya Diamankan, Bukan Diserang'
Di tengah narasi soal militerisme yang mengemuka, Presiden Prabowo Subianto justru mengajak publik melihat kritik dari sudut pandang berbeda. Dalam acara Natal Nasional 2025, ia menyebut kritik sebagai 'pengamanan' bagi pemimpin agar tidak tersesat dalam kekuasaan. Bagaimana sebenarnya relasi antara kekuasaan dan kritik dalam demokrasi kita?
Bayangkan Anda sedang memegang kendali penuh atas sebuah organisasi besar. Setiap keputusan Anda berdampak pada jutaan orang. Lalu, ada suara-suara yang mengoreksi, mengkritik, bahkan meragukan langkah Anda. Apa reaksi pertama yang muncul? Defensif? Tersinggung? Atau justru bersyukur? Presiden Prabowo Subianto memilih opsi terakhir, dan pengakuannya di acara Natal Nasional 2025 ini mungkin bisa menjadi cermin menarik bagi kita semua tentang bagaimana seharusnya kekuasaan menyikapi kritik.
Isu militerisme memang seperti bayangan yang selalu mengikuti sosok Prabowo, mengingat latar belakang militernya yang kuat. Namun, di Tennis Indoor Gelora Bung Karno yang biasanya riuh oleh sorak-sorai penonton olahraga, justru terdengar suara yang berbeda dari sang Presiden. Bukan tentang strategi pertahanan atau kebijakan keras, melainkan tentang kerendahan hati menerima koreksi. "Kalau saya dikoreksi, saya menganggap bahwa saya dibantu, saya diamankan," ujarnya. Kalimat sederhana itu, diucapkan di hadapan ribuan orang, seolah ingin meluruskan narasi yang selama ini melekat padanya.
Prabowo secara tegas menanggapi tudingan yang menyebut dirinya ingin menghidupkan kembali militerisme. Ia menekankan bahwa pandangan tersebut perlu diluruskan dengan objektivitas dan masukan dari para ahli, terutama mengenai batas-batas kepemimpinan yang demokratis. Bagi Prabowo, kritik dan koreksi bukanlah bentuk serangan, melainkan manifestasi nyata dari kepedulian publik. Ia melihatnya sebagai mekanisme pengawasan yang vital agar kekuasaan tetap berjalan di rel konstitusi dan hukum, mencegahnya tergelincir menjadi otoriter.
"Kalau kritik malah kita harus bersyukur," tambahnya. Pengakuan ini menarik karena datang dari seorang pemimpin yang karakternya sering digambarkan tegas dan determinan. Ia mengakui bahwa tidak semua orang nyaman dikritik, namun justru ketidaknyamanan itulah yang menjadi penyeimbang dalam pengambilan kebijakan. Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan sikap terbukanya terhadap kritik dari berbagai pihak, menempatkannya sebagai bagian dari sistem checks and balances demokrasi.
Di sini, ada sebuah ironi yang patut kita renungkan. Survei LSI akhir 2024 menunjukkan bahwa 68% publik merasa enggan mengkritik pemerintah secara terbuka karena khawatir dicap 'anti-negara' atau 'tidak nasionalis'. Padahal, seperti yang diungkapkan Prabowo, kritik yang konstruktif justru adalah bentuk nasionalisme itu sendiri—sebuah upaya kolektif untuk 'mengamankan' negara dari kesalahan kebijakan. Pernyataan Prabowo di GBK bisa menjadi momentum untuk mendefinisikan ulang budaya kritik kita: dari yang selama ini dianggap sebagai adu jotos opini, menjadi diskusi yang saling membangun.
Jadi, di mana kita sekarang? Pernyataan Presiden di Senayan itu bagai undangan terbuka. Ia sudah meletakkan batu pertama dengan menyatakan diri terbuka terhadap koreksi. Tantangannya sekarang ada di dua sisi: di pundak publik untuk menyampaikan kritik yang substantif dan elegan, dan di pundak seluruh aparatus kekuasaan untuk menciptakan iklim dimana kritik tidak lagi ditakuti, tetapi disambut sebagai penunjuk jalan. Pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukanlah tentang pemimpin yang tak pernah salah, tetapi tentang sistem yang memungkinkan kesalahan itu dikoreksi—sebelum berdampak pada rakyat yang ia pimpin. Sudah siapkah kita, sebagai bangsa, untuk memaknai 'pengamanan' ini bukan sebagai retorika, tetapi sebagai praktik sehari-hari?
Artikel Terkait
PolitikKetika Tokyo Berbisik 'Selamat Datang': Malam yang Mengubah Cara Pandang Kita tentang Diaspora
PolitikSinyal Bahaya di Balik Kemilau Bank Jakarta: Pelajaran Berharga untuk Kita Semua
PolitikKetika Negeri Sakura Berbisik: Sebuah Refleksi tentang Daya Ikat Bangsa di Tengah Jauhnya Jarak
PolitikKetika Bank Berpesta: Pelajaran Berharga tentang Prioritas dari Sorotan Justin PSI
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Short Stay Bilderdijk.





